DKI Jakarta: Korlantas Polri memastikan kesiapan pelaksanaan Operasi Patuh 2026 yang akan berlangsung pada 8-21 Juni 2026. Operasi ini akan mengedepankan penegakan hukum berbasis digital melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
Kabag Ops Korlantas Polri, Kombes Pol Aries Syahbudin, menjelaskan Operasi Patuh 2026 mengusung konsep operasi mandiri kewilayahan yang disesuaikan dengan karakteristik masing-masing daerah.
“Adapun tema yang diusung dalam Operasi Patuh 2026 yakni ‘Transformasi Digitalisasi Penegakan Hukum dalam Mewujudkan Masyarakat yang Patuh dan Tertib Hukum dalam Berlalu Lintas. Operasi Patuh tahun ini lebih mengedepankan penegakan hukum berbasis digital melalui ETLE sehingga seluruh jajaran diminta mempersiapkan dukungan pelaksanaan secara maksimal,” ungkap Aries Syahbudin dikutip dari situs resmi korlantas Polri.
Baca Juga: Meluncur di Malaysia, Harga Denza B8 Mulai Rp2 Miliar
Dalam pelaksanaannya, penindakan akan difokuskan terhadap pelanggaran yang dapat menghambat efektivitas sistem ETLE. Pelanggaran tersebut meliputi pelat nomor kendaraan yang dilepas, tidak dipasang, ditutup sebagian, hingga dimodifikasi atau disamarkan menggunakan stiker maupun cat. Menurut Aries, pelanggaran tersebut menjadi perhatian karena dapat mengganggu proses pembacaan kamera ETLE dalam penegakan hukum elektronik.
Selain itu, pelanggaran lalu lintas seperti melawan arus tetap akan ditindak menggunakan tilang konvensional oleh petugas di lapangan.
Korlantas Polri juga menetapkan komposisi penindakan dalam Operasi Patuh 2026. Sebanyak 60 persen penindakan akan dilakukan melalui ETLE, 30 persen menggunakan tilang konvensional, dan 10 persen melalui teguran simpatik.
“Teguran simpatik tetap diberikan dalam situasi tertentu yang dinilai lebih efektif menggunakan pendekatan humanis, namun porsinya tetap terbatas hanya 10 persen,” katanya.
Aries Syahbudin menegaskan Operasi Patuh 2026 akan menitikberatkan pada peningkatan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas melalui langkah preemtif, preventif, dan penegakan hukum yang terintegrasi.
Kabag Ops Korlantas Polri, Kombes Pol Aries Syahbudin, menjelaskan Operasi Patuh 2026 mengusung konsep operasi mandiri kewilayahan yang disesuaikan dengan karakteristik masing-masing daerah.
“Adapun tema yang diusung dalam Operasi Patuh 2026 yakni ‘Transformasi Digitalisasi Penegakan Hukum dalam Mewujudkan Masyarakat yang Patuh dan Tertib Hukum dalam Berlalu Lintas. Operasi Patuh tahun ini lebih mengedepankan penegakan hukum berbasis digital melalui ETLE sehingga seluruh jajaran diminta mempersiapkan dukungan pelaksanaan secara maksimal,” ungkap Aries Syahbudin dikutip dari situs resmi korlantas Polri.
Baca Juga: Meluncur di Malaysia, Harga Denza B8 Mulai Rp2 Miliar
Dalam pelaksanaannya, penindakan akan difokuskan terhadap pelanggaran yang dapat menghambat efektivitas sistem ETLE. Pelanggaran tersebut meliputi pelat nomor kendaraan yang dilepas, tidak dipasang, ditutup sebagian, hingga dimodifikasi atau disamarkan menggunakan stiker maupun cat. Menurut Aries, pelanggaran tersebut menjadi perhatian karena dapat mengganggu proses pembacaan kamera ETLE dalam penegakan hukum elektronik.
Selain itu, pelanggaran lalu lintas seperti melawan arus tetap akan ditindak menggunakan tilang konvensional oleh petugas di lapangan.
Korlantas Polri juga menetapkan komposisi penindakan dalam Operasi Patuh 2026. Sebanyak 60 persen penindakan akan dilakukan melalui ETLE, 30 persen menggunakan tilang konvensional, dan 10 persen melalui teguran simpatik.
“Teguran simpatik tetap diberikan dalam situasi tertentu yang dinilai lebih efektif menggunakan pendekatan humanis, namun porsinya tetap terbatas hanya 10 persen,” katanya.
Aries Syahbudin menegaskan Operasi Patuh 2026 akan menitikberatkan pada peningkatan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas melalui langkah preemtif, preventif, dan penegakan hukum yang terintegrasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(UDA)
Berita Kesehatan Terkini Hari ini
Berita Kesehatan
bpjs kesehatan
kesehatan
poster kesehatan
cek bpjs kesehatan
call center bpjs kesehatan
edabu bpjs kesehatan
protokol kesehatan
dinas kesehatan
iuran bpjs kesehatan
kesehatan mental
cek bpjs kesehatan dengan nik
kondisi kesehatan mental
cara cek bpjs kesehatan
tes kesehatan mental
cara daftar bpjs kesehatan
menteri kesehatan
kantor bpjs kesehatan terdekat
daftar bpjs kesehatan online
asuransi kesehatan
alat kesehatan
kartu bpjs kesehatan
toko alat kesehatan terdekat
kementerian kesehatan
daftar bpjs kesehatan
cara cek bpjs kesehatan di hp
contoh poster kesehatan
bpjs kesehatan login
logo kesehatan
cek tagihan bpjs kesehatan
kesehatan masyarakat
kantor bpjs kesehatan
toko alat kesehatan
pusat kesehatan masyarakat
cek iuran bpjs kesehatan
makanan yang lezat namun dapat membahayakan kesehatan hukumnya adalah
login bpjs kesehatan
poster tentang kesehatan
gambar poster kesehatan
cara membuat bpjs kesehatan
bpjs kesehatan online
hari kesehatan nasional
cek bpjs kesehatan online
antrian online bpjs kesehatan
pcare bpjs kesehatan
kalung kesehatan
lpse kesehatan
hari kesehatan mental sedunia
pantun kesehatan
cara cek bpjs kesehatan aktif atau tidak
artikel tentang kesehatan
